RPPEM 2026-2055 Pijakan Penting Pastikan  Keberlanjutan Ekosistem  Mangrove  
Minggu, 26-07-2026 - 14:07:33 WIB
Belantara Foundation serahkan  bantuan untuk (KUPS) di Inhil
TERKAIT:
   
 

Berkabarnews.com, Pekanbaru - Berdasarkan Peta Mangrove Nasional 2025, Indonesia memiliki tutupan mangrove seluas 3.45 juta hektare, yang mencakup sekitar 20% dari total luasan ekosistem mangrove dunia. 

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup baru-baru ini mengesahkan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove (RPPEM) Nasional 2026-2055, melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 2412 Tahun 2026 tertanggal 25 Mei 2026.

RPPEM Nasional 2026-2055 merupakan sebuah dokumen perencanaan nasional jangka panjang, yang menjadi pijakan penting dalam memastikan keberlanjutan ekosistem mangrove Indonesia selama tiga dekade ke depan, yang disusun sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove. 

Dokumen tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat perlindungan ekosistem mangrove, sebagai bagian dari pembangunan nasional yang berketahanan iklim, mendukung pencapaian Indonesia Emas 2045.

Mangrove merupakan benteng alami yang mampu mengurangi risiko abrasi pantai, meredam energi gelombang dan badai, menahan intrusi air laut, menjadi habitat berbagai spesies penting, serta menyimpan karbon dalam jumlah yang jauh lebih besar dibandingkan banyak ekosistem daratan.

Selain fungsi ekologisnya, mangrove juga memberikan manfaat ekonomi dan sosial melalui sektor perikanan, ekowisata, hasil hutan bukan kayu, hingga berbagai usaha berbasis masyarakat yang mendukung penghidupan berkelanjutan.

Tetapi berbagai tekanan terhadap ekosistem mangrove masih terus terjadi, antara lain akibat perubahan penggunaan lahan, pembangunan kawasan pesisir yang tidak berkelanjutan, pencemaran, degradasi habitat, serta dampak perubahan iklim.

RPPEM Nasional 2026-2055 hadir sebagai kerangka strategis yang mengarahkan pengelolaan mangrove melalui beberapa pilar utama, yaitu perlindungan kawasan mangrove yang masih baik agar tetap terjaga fungsi ekologisnya; rehabilitasi dan restorasi kawasan mangrove yang mengalami kerusakan; pengelolaan dan pemanfaatan mangrove secara berkelanjutan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.

Merespon hal tersebut, Direktur Eksekutif Belantara Foundation, Dr. Dolly Priatna mengatakan, RPPEM Nasional 2026-2055 menunjukkan bahwa Indonesia memiliki visi jangka panjang dalam menjaga salah satu aset alam paling penting yang kita miliki.

Tantangan pengelolaan mangrove saat ini tidak lagi dapat diselesaikan secara sektoral. Dibutuhkan kolaborasi yang erat antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, lembaga filantropi, media, dan organisasi masyarakat sipil agar perlindungan mangrove menjadi bagian dari agenda pembangunan nasional.

"Belantara Foundation memandang RPPEM Nasional sebagai peluang untuk memperkuat pendekatan kolaboratif, menghubungkan kepentingan konservasi biodiversitas dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Dolly.

Menurut Dolly,  sebagai aksi nyata, sejak 2023 Belantara Foundation, mendampingi masyarakat pesisir melalui skema Hutan Desa di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, yang kawasannya didominasi hutan mangrove dalam mengembangkan berbagai potensi ekonomi yang ada.

Belantara Foundation kata Dolly, berkolaborasi dengan Klaster Lingkungan Hidup dan Konservasi Filantropi Indonesia menginisiasi rangkaian kegiatan kampanye dan edukasi memperingati Hari Mangrove Sedunia 2026 yang diperingati pada 26 Juli setiap tahunnya. 

Kami mengusung tema “Jaga Mangrove, Kehidupan Lestari”, yang bertujuan untuk memberikan penyadartahuan dan edukasi kepada publik akan pentingnya menjaga dan mengelola ekosistem mangrove secara lestari dan berkelanjutan," katanya.

Rangkaian kegiatan kampanye dan edukasi ini dilaksanakan secara luring dan daring, yaitu edukasi bagi siswa tingkat sekolah dasar melalui kunjungan ke hutan mangrove, penyadartahuan dan kampanye digital, seminar/webinar nasional inspiratif dan penanaman mangrove.

Sementara itu Direktur Eksekutif Perhimpunan Filantropi Indonesia, Rully Amrullah, menuturkan bahwa Perhimpunan Filantropi Indonesia (PFI) memiliki peran strategis dalam memperkuat upaya pelestarian lingkungan melalui kolaborasi program yang inovatif, penguatan kapasitas, kampanye aksi iklim dan lingkungan, serta implementasi program lingkungan yang lebih berdampak. 

PFI juga mendorong kolaborasi multipihak yang melibatkan komunitas, pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil untuk memastikan keberlanjutan program lingkungan sehingga intervensi yang dilakukan lebih tepat sasaran, partisipatif, dan inklusif.

“RPPEM Nasional 2026-2055 membuka ruang yang lebih luas bagi lembaga filantropi untuk berkontribusi secara terarah dalam mendukung konservasi mangrove. Kami berharap semakin banyak organisasi filantropi, sektor swasta, komunitas, dan masyarakat yang berinvestasi dalam perlindungan ekosistem mangrove, sebagai investasi bagi ketahanan iklim, kesejahteraan masyarakat, dan masa depan Indonesia”, tandas Rully.

Chief Executive Officer Rumah Zakat dan Koordinator Klaster Lingkungan Hidup dan Konservasi Filantropi Indonesia, Irvan Nugraha menegaskan, perlindungan mangrove tidak hanya berbicara mengenai pelestarian lingkungan, tetapi juga tentang peningkatan kualitas hidup masyarakat yang bergantung pada ekosistem pesisir. 

Rumah Zakat melihat bahwa pemberdayaan masyarakat harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari implementasi RPPEM Nasional 2026-2055.**/ri




 
Berita Lainnya :
  • RPPEM 2026-2055 Pijakan Penting Pastikan  Keberlanjutan Ekosistem  Mangrove  
  •  
    Komentar Anda :

     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Budaya
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2025 berkabarnews.com, all rights reserved